Prosesi APAIW Musholla Darussalam Berlangsung Khidmat di Tengah Guyuran Hujan
Serah Terima APAIW
Prosesi Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW) untuk Musholla Darussalam yang berlokasi di Jl. KH. Hasyim Asy’ari, Petung Kepel, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, berlangsung khidmat dan lancar pada Senin, 10 November 2025, usai salat Isya berjamaah. Meskipun hujan mengguyur sejak sore hari, semangat para jamaah dan tokoh masyarakat untuk menghadiri acara tersebut tidak surut.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bugul Kidul selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Acara turut dihadiri sekitar 12 orang, terdiri dari unsur keluarga wakif, nadzir, saksi, dan pengurus lingkungan sekitar. Turut mendampingi pula tiga penyuluh agama Islam KUA Bugul Kidul: Ustadz M. Sulthon Fathoni, Ustadz M. Ainul Yaqin, dan Ustadz M. Badrul Huda.
Dalam sambutannya, Kepala KUA Bugul Kidul menyampaikan bahwa penerbitan APAIW ini merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf masyarakat.
“Wakaf bukan sekadar amal sosial, tetapi juga tanggung jawab untuk memastikan harta yang diwakafkan tercatat dan terlindungi sesuai ketentuan syariah dan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Musholla Darussalam merupakan tempat ibadah yang berdiri di atas tanah wakaf milik almarhum Bapak Kosim sejak tahun 2001. Selama lebih dari dua dekade, musholla ini telah menjadi pusat kegiatan keagamaan warga Petung Kepel. Namun hingga wafatnya wakif pada tahun 2011, proses pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) belum sempat dilakukan.
Melalui kegiatan ini, KUA Bugul Kidul akhirnya menerbitkan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW) sebagai upaya melengkapi administrasi dan memastikan legalitas wakaf agar tercatat secara resmi di sistem Kementerian Agama. Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata pelayanan KUA dalam menjaga amanah umat dan memperkuat tata kelola aset keagamaan.
Acara diakhiri dengan penandatanganan dokumen resmi serta doa bersama yang dipimpin oleh tokoh agama setempat. Suasana hangat dan haru menyelimuti prosesi tersebut. Warga berharap, dengan telah resminya Musholla Darussalam sebagai aset wakaf, tempat ibadah ini semakin makmur, menjadi pusat pembinaan keagamaan, dan terus membawa manfaat serta keberkahan bagi masyarakat sekitar. (MSF)
