Perkuat Gerakan Sadar Halal, Kemenag Kota Pasuruan Serahkan Sertifikat dan Label Halal kepada Pelaku Usaha

  • BIMAS
  • Disukai 21
  • Dibaca 169 Kali

Perkuat Gerakan Sadar Halal, Kemenag Kota Pasuruan Serahkan Sertifikat dan Label Halal kepada Pelaku Usaha

Tim Jaminan Produk Halal (JPH) Kantor Kementerian Agama Kota Pasuruan bersama Kepala Kemenag Kota Pasuruan, Dr. H. Rasyidi, S.Ag., M.Si., melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat halal dan penempelan label halal secara langsung kepada para pelaku usaha di Food Court Kopegtel Pasuruan (27/10). Dalam kegiatan ini turut hadir Kasubbag TU Moh. Isnaini Yulad, S.Ag., M.Pd.I., Agen Perubahan Hakam Hamidi, S.Ag., M.Pd.I., serta para Pendamping Proses Produk Halal (P3H) di lingkungan Kemenag Kota Pasuruan. Kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata komitmen Kemenag dalam memperkuat kesadaran halal di kalangan masyarakat dan pelaku usaha. Penyerahan label halal secara langsung di tempat usaha juga menjadi simbol kehadiran pemerintah dalam mendukung kemudahan akses layanan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.

Program ini merupakan bagian dari Gerakan Sadar Halal (GESAH), inisiatif unggulan dari Tim JPH Kemenag Kota Pasuruan yang bertujuan menumbuhkan budaya sadar halal di tengah masyarakat. Melalui GESAH, Kemenag Kota Pasuruan berupaya memberikan edukasi dan pendampingan agar pelaku usaha memahami pentingnya jaminan halal dalam setiap produk yang beredar di pasaran. Kegiatan di Kopegtel ini bukan hanya sekadar penyerahan simbolis, tetapi juga bentuk apresiasi terhadap pelaku usaha yang telah berkomitmen menjaga kehalalan produknya. Dengan langkah ini, diharapkan kesadaran halal dapat terus tumbuh dan menjadi kebiasaan positif dalam dunia usaha di Kota Pasuruan.

Para pelaku usaha penerima sertifikat halal menyampaikan rasa terima kasih dan kepuasan atas layanan yang diberikan oleh Kemenag Kota Pasuruan. Mereka menuturkan bahwa seluruh proses sertifikasi halal berjalan dengan lancar, transparan, dan tidak dipungut biaya sedikit pun. Mulai dari tahap konsultasi hingga penerbitan sertifikat halal, semua dilaksanakan secara profesional dan penuh tanggung jawab. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa program percepatan sertifikasi halal benar-benar berpihak kepada pelaku UMKM. Para pelaku usaha juga mengapresiasi pendampingan yang dilakukan oleh para P3H yang senantiasa membantu hingga proses sertifikasi tuntas tanpa hambatan berarti.

Usai kegiatan di Kopegtel, acara dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat halal kepada tujuh pelaku usaha di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kemenag Kota Pasuruan. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kemenag Kota Pasuruan, Dr. H. Rasyidi, S.Ag., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen mempercepat sertifikasi halal sebagai bentuk perlindungan bagi konsumen dan dukungan bagi pelaku usaha lokal. “Kemenag Kota Pasuruan akan terus memastikan produk yang beredar di masyarakat memiliki jaminan halal serta menjaga integritas seluruh pegawai dalam menjalankan amanah,” ujarnya. Melalui gerakan GESAH, Kemenag berharap kesadaran halal tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat Kota Pasuruan yang religius, jujur, dan berintegritas.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *