SOP Pengajuan Cuti Pegawai
DASAR HUKUM :
- Peraturan BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS
- Peraturan BKN Nomor 24 tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS;
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS;
- Keputusan Menteri Agama Nomor 168 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Lingkungan Kementerian Agama;
- Keputusan Menteri Agama Nomor 234 Tahun 1987 tentang Pendelegasian Wewenang Penberian Cuti PNS dalam lingkungan Kementerian Agama.
OUTPUT AKHIR :
- Surat Ijin Cuti Pegawai diterima sesuai spesifikasi
- Administrasi lengkap (Formulir Pengajuan Cuti, Surat Dokter, dll)
