Perkuat Birokrasi 2026, Kemenag Kota Pasuruan Lakukan Rotasi dan Mutasi ASN

  • Humas Kemenag
  • Disukai 1
  • Dibaca 63 Kali

Kementerian Agama Kota Pasuruan melaksanakan apel pagi pada Senin, 9 Februari 2026 di Lapangan Tengah Kankemenag Kota Pasuruan. Apel pagi diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Kemenag Kota Pasuruan dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pasuruan, Dr. H. Rasyidi, S.Ag., M.Si., selaku pembina apel.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) mutasi dan rotasi kepada 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Kota Pasuruan sebagai bagian dari upaya penguatan birokrasi tahun 2026.

Dalam amanatnya, Dr. H. Rasyidi menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan langkah strategis untuk melakukan penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja birokrasi. Ia menyampaikan bahwa dalam beberapa tahun terakhir rotasi jabatan secara menyeluruh belum dilakukan, padahal secara ideal rotasi perlu dilaksanakan secara berkala.

“Rotasi jabatan ini merupakan bagian dari penguatan birokrasi. Idealnya, setiap dua tahun dilakukan penyegaran agar kinerja organisasi tetap dinamis dan profesional,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa rotasi yang dilaksanakan saat ini merupakan tahap pertama dari rangkaian proses yang telah direncanakan. Tahap selanjutnya akan dilaksanakan berdasarkan hasil evaluasi terhadap efektivitas dan efisiensi kinerja birokrasi pasca-rotasi, yang akan dilakukan dalam kurun waktu sekitar tiga bulan ke depan.

“Rotasi ini tidak berhenti di tahap pertama. Akan ada tahap kedua dan ketiga, bergantung pada hasil evaluasi kinerja birokrasi yang akan kami lakukan secara objektif,” tegasnya.

Pembina apel juga menekankan bahwa kebijakan mutasi dan rotasi tidak dilandasi unsur subjektivitas, melainkan murni sebagai mekanisme pembinaan organisasi.  “Rotasi ini tidak didasarkan pada suka atau tidak suka. Ini adalah mekanisme pembinaan yang telah melalui penilaian Panitia Seleksi,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa ASN yang belum mendapatkan rotasi pada tahap ini tetap berada dalam proses pemantauan dan evaluasi berkelanjutan. “Yang belum rotasi bukan berarti aman atau luput dari penilaian. Seluruh ASN tetap kami evaluasi selama birokrasi belum berjalan optimal,” tambahnya.

Kebijakan rotasi ini merupakan bentuk komitmen pimpinan dalam menghadirkan perubahan nyata guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan efisien di lingkungan Kementerian Agama Kota Pasuruan.

Usai amanat pembina apel, kegiatan apel pagi dilanjutkan dengan menyanyikan Mars Kementerian Agama dan pembacaan doa yang dipimpin oleh Mohammad Badrul Huda, S.Pd.I.




1 Comments

Bambang Sutrisno
Bambang Sutrisno
09 Februari 2026 13:01:59

Smg semakin meningkat kinerja yg diraih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *