Penyuluh Kemenag Kota Pasuruan Berikan Bimbingan Rohani bagi Santri Lapas Pasuruan

  • KUAPANGGUNGREJO
  • Disukai 0
  • Dibaca 103 Kali

Suasana khidmat menyelimuti Pondok Pesantren At-Taubah yang terletak di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan pada hari ini, Jumat (5/12/2025). Sebanyak 100 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tergabung sebagai santri aktif, mengikuti kegiatan bimbingan dan penyuluhan agama Islam dengan antusiasme tinggi.

Hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Herman Felani, M.Sy, Penyuluh Agama Ahli Pertama dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pasuruan. Kehadiran beliau merupakan bagian dari sinergi berkelanjutan antara Kemenag dan Lapas Pasuruan dalam memberikan pembinaan mental spiritual bagi warga binaan.

Jihad Melawan Diri Sendiri

Dalam penyuluhannya, Herman Felani mengangkat tema yang sangat relevan dan mendalam, yakni "Kiat Memerangi Hawa Nafsu". Beliau menekankan bahwa pertarungan terbesar manusia bukanlah melawan musuh secara fisik, melainkan menundukkan ego dan keinginan negatif yang ada di dalam diri sendiri.

"Hawa nafsu adalah musuh yang tidak terlihat namun memiliki kekuatan besar untuk menjerumuskan. Kemenangan sejati seorang mukmin adalah ketika ia mampu mengendalikan dirinya, bukan dikendalikan oleh keinginannya," ujar Herman dalam tausiyahnya.

Ustadz Herman juga membagikan beberapa kiat praktis bagi para santri untuk mengelola hawa nafsu selama masa pembinaan, di antaranya:

 - Memperbanyak puasa 

 - Qiyamul lail

 - Memperbanyak kegiatan positif

- Mengurangi tidur 

Antusiasme Santri At-Taubah

Respons positif terlihat jelas dari wajah para peserta. Sekitar 100 santri Pondok Pesantren At-Taubah tampak menyimak dengan seksama setiap materi yang disampaikan. Sesi tanya jawab pun berlangsung hidup, di mana beberapa santri mengajukan pertanyaan mengenai cara menjaga istikamah di tengah keterbatasan ruang gerak di dalam lapas.

Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi rutinitas mingguan, tetapi menjadi titik balik bagi para warga binaan untuk menata kembali hati dan perilaku mereka, sehingga kelak dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang jauh lebih baik dan taat hukum.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *