Penyuluh Agama Kristen Kemenag Kota Pasuruan Hadirkan Pesan Harapan bagi Warga Binaan Lapas
Tembok penjara bukanlah batas bagi kasih Tuhan. Setiap orang memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri, bangkit dari masa lalu, dan menata masa depan yang lebih baik. Pesan inilah yang disampaikan Penyuluh Agama Kristen Kantor Kementerian Agama Kota Pasuruan, Resmi Tumanggor, S.Pd.K., saat memberikan pembinaan rohani kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Pasuruan, Rabu, 29 Juli, pukul 12.30 WIB.
Kegiatan yang berlangsung di Lapas Kelas IIB Kota Pasuruan, Jalan Panglima Sudirman Nomor 4, Kecamatan Purworejo, ini menjadi bagian dari upaya pembinaan mental dan spiritual bagi warga binaan. Melalui pendampingan rohani, warga binaan diharapkan tetap memiliki harapan, memperkuat iman, serta menumbuhkan semangat untuk menjalani proses pembinaan dan memperbaiki diri.
Dalam pembinaan tersebut, Resmi mengangkat tema “Tidak Ada yang Hilang di Mata Tuhan”, yang merujuk pada Injil Lukas 15:11–24 tentang perumpamaan anak yang hilang.
Ia mengajak warga binaan untuk memahami bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk kembali kepada Tuhan, terlepas dari kesalahan dan pengalaman masa lalu yang pernah dijalani.
“Tidak ada seorang pun yang terlalu jauh untuk kembali kepada Tuhan. Tidak ada kesalahan yang terlalu besar untuk diampuni. Bahkan di balik tembok penjara sekalipun, kasih Allah tetap menjangkau kita,” menjadi pesan utama dalam renungan tersebut.
Resmi menjelaskan, kisah anak yang hilang menggambarkan perjalanan seseorang yang pernah mengambil keputusan keliru hingga kehilangan harta, kehormatan, dan harga diri. Namun, ketika menyadari keadaannya, anak tersebut memutuskan untuk bangkit dan kembali kepada bapanya.
Menurutnya, kesadaran untuk memperbaiki diri merupakan langkah awal menuju pemulihan. Masa lalu tidak harus menjadi penghalang untuk berubah, tetapi dapat menjadi pelajaran berharga dalam menjalani kehidupan yang lebih baik.
Ia juga menyoroti sikap sang ayah yang menyambut kepulangan anaknya dengan penuh belas kasih. Kisah tersebut menjadi gambaran bahwa Tuhan selalu membuka kesempatan bagi setiap orang yang sungguh-sungguh ingin bertobat dan memperbaiki kehidupannya.
Melalui pesan rohani ini, warga binaan diajak untuk tidak terjebak dalam penyesalan, rasa bersalah, maupun keputusasaan. Sebaliknya, mereka didorong untuk menjadikan masa pembinaan sebagai momentum introspeksi, memperkuat hubungan dengan Tuhan, serta membangun tekad untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.
Pembinaan rohani ini sekaligus menjadi wujud kehadiran layanan keagamaan Kementerian Agama bagi masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan. Dengan pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan nilai-nilai keimanan dapat menjadi bekal bagi warga binaan untuk menjalani masa pembinaan dengan lebih baik dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
