Kupas Etika Pembagian Hibah dan Waris, Pengajian Rutin Bustanul Ulum Diikuti Penuh Antusias
Kegiatan Pengajian Rutin
Pengajian rutin mingguan yang diselenggarakan setiap Rabu malam Kamis ba’da Maghrib di Musholla Bustanul Ulum, lingkungan Kebonjaya, Kebonagung, Kota Pasuruan, kembali digelar pada Rabu (12/11). Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 25 jamaah yang terdiri dari bapak-ibu anggota Majelis Taklim Bustanul Ulum.
Mengangkat tema “Etika Pembagian Harta Hibah dan Waris”, pengajian ini disampaikan oleh Ust. M. Sulthon Fathoni, S.Pd.I, Penyuluh Agama Islam dari KUA Bugul Kidul. Di tengah guyuran hujan, para jamaah tetap hadir dengan penuh semangat, mencerminkan antusiasme tinggi terhadap ilmu keagamaan yang disampaikan.
Dalam ceramahnya, Ust. Sulthon menegaskan pentingnya kejelasan dalam proses perpindahan harta, baik berupa hibah, warisan maupun yang lainya. Ia menjelaskan bahwa menurut syariat Islam, setiap transaksi atau pengalihan harta wajib disertai akad yang sah dan sesuai aturan syar’iat, agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.
“Perpindahan harta dari satu pihak ke pihak lain harus ada akad yang jelas, baik dalam hibah, waris dan yang lainnya.Hal ini penting untuk menjaga hak dan keadilan sesuai tuntunan Islam, Disamping agar yang di dapat menjadi berkah” ujarnya.
Ust. Sulthon juga menutup kajian dengan mengingatkan bahwa Harta terbaik adalah yang diperoleh dari hasil usaha sendiri, bukan semata mengandalkan warisan atau pemberian orang lain. Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW yang mendorong umatnya untuk bekerja dan mandiri.
Rasulullah bersabda: خير الاعمال عمل الرجل بيده
Artinya: " Sebaik-baik pekerjaan adalah pekerjaan seseorang dengan tangannya sendiri."
Dalam hadits yang lain beliau juga bersabda: اليد العليا خير من اليد السفلى
Artinya: "Tangan diatas lebih baik dari tangan dibawah."
Sesi tanya jawab di akhir acara berlangsung dinamis. Jamaah aktif menyampaikan berbagai persoalan seputar hibah dan waris yang kerap terjadi di masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa tema yang diangkat sangat relevan dengan kehidupan sehari-hari. Pengajian rutin ini menjadi salah satu wadah penting dalam meningkatkan literasi keagamaan masyarakat, sekaligus menguatkan nilai-nilai syariat dalam kehidupan bermasyarakat. (MSF)
