IPARI dan APRI Kota Pasuruan Gelar Ngaji Hisab Awal Ramadhan 1447 H, “Hilal Belum Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat”
Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) bersama Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Pasuruan menggelar kegiatan Ngaji Hisab Awal Bulan Ramadhan 1447 H di Aula Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Pasuruan, Kamis (12/02).
Kegiatan tersebut diikuti oleh para penyuluh agama Islam, penghulu, serta Kepala KUA se-Kota Pasuruan. Ngaji hisab ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi dan kapasitas keilmuan di bidang falakiyah sekaligus memberikan pemahaman yang komprehensif terkait metode penentuan awal bulan hijriah.
Dalam forum tersebut, perhitungan awal Ramadhan 1447 H dilakukan menggunakan metode Ephemeris, yakni metode hisab hakiki kontemporer berbasis data astronomi modern untuk menentukan posisi matahari dan bulan secara presisi.
Berdasarkan hasil perhitungan yang dipaparkan, saat matahari terbenam tinggi hilal berada pada posisi −0° 49’ 43”, yang berarti hilal masih berada di bawah ufuk. Sementara itu, sudut elongasi tercatat sebesar 1° 8’ 25”. Dengan parameter tersebut, posisi hilal dinyatakan belum memenuhi kriteria imkanur rukyat, karena secara astronomis hilal tidak mungkin dapat dirukyat (diamati). Tinggi hilal yang masih bernilai negatif menunjukkan bahwa bulan terbenam lebih dahulu daripada matahari. Dengan demikian, secara hisab diperkirakan 1 Ramadhan 1447 H berpotensi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Ketua IPARI Kota Pasuruan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Ngaji Hisab ini menjadi bagian dari edukasi ilmiah bagi para penyuluh dan penghulu agar mampu memberikan penjelasan yang tepat dan berbasis data kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan bahwa penyampaian informasi kepada umat selaras dengan kaidah ilmu falak dan perkembangan astronomi modern,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua APRI Kota Pasuruan yang juga bertindak sebagai narasumber menegaskan pentingnya sinergi antara penyuluh dan penghulu dalam menjaga ketenangan serta memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat menjelang penetapan awal Ramadhan, mengingat dimungkinkan adanya perbedaan parameter yang digunakan oleh sebagian kelompok dalam menentukan awal Ramadhan 1447 H.
Meskipun hasil hisab menunjukkan hilal belum memenuhi syarat imkanur rukyat, penetapan resmi awal Ramadhan 1447 H tetap menunggu keputusan pemerintah melalui sidang isbat Kementerian Agama Republik Indonesia.
Kegiatan berlangsung khidmat dan interaktif, ditandai dengan sesi diskusi yang membahas parameter tinggi hilal, elongasi, serta dinamika kriteria penetapan awal bulan hijriah di Indonesia. IPARI dan APRI berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkala guna meningkatkan literasi falak di kalangan aparatur Kementerian Agama maupun masyarakat luas.
