Cegah Bullying Sejak Dini, Kemenag Kopas Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa SMPN 4 Pasuruan

  • KUA_PURWOREJO
  • Disukai 0
  • Dibaca 46 Kali

Membangun lingkungan sekolah yang aman dan bebas perundungan membutuhkan kesadaran serta kepedulian seluruh warga sekolah. Berangkat dari hal tersebut, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purworejo, Kementerian Agama Kota Pasuruan, menggelar penyuluhan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di SMP Negeri 4 Kota Pasuruan, Senin (19/10/2026).

Mengusung tema “Bullying dalam Pandangan Islam: Membangun Lingkungan yang Aman, Beradab, dan Saling Menghormati”, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman remaja tentang pentingnya menjaga akhlak, menghormati sesama, dan mencegah perilaku perundungan, baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Penyuluhan dilaksanakan oleh tim Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Purworejo yang terdiri atas Hasbiyah, S.Ag., Yusuf Hadi Santoso, S.Pd.I., Durrotul Izzah, S.Pd.I., dan Ainul Yaqin, S.Pd.I. Kegiatan ini turut didampingi oleh guru agama SMPN 4 Kota Pasuruan, Muhammad Syamsul Arifin, S.Pd.I., dan Mudilatul Habiba, S.Pd.I.

Dalam pemaparannya, tim penyuluh menjelaskan bahwa bullying atau perundungan merupakan perilaku menyakiti, merendahkan, mengintimidasi, atau mengucilkan orang lain. Bentuknya beragam, mulai dari kekerasan fisik, ejekan dan hinaan verbal, pengucilan sosial, hingga perundungan melalui media digital atau cyberbullying.

Dari perspektif Islam, perilaku tersebut bertentangan dengan ajaran yang menjunjung tinggi kehormatan dan martabat manusia. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an Surah Al-Hujurat ayat 11, yang melarang umat Islam mengolok-olok, mencela, dan memanggil orang lain dengan julukan buruk.

Para siswa juga diajak memahami bahwa candaan bukanlah pembenaran untuk menyakiti perasaan orang lain. Menjaga lisan, menghormati perbedaan, mengendalikan perilaku, serta menggunakan media sosial secara bijak merupakan bagian dari penerapan akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari.


Berani Mencegah, Bukan Ikut Merundung

Selain mengenali bentuk-bentuk perundungan, para peserta diajak memahami peran yang dapat mereka lakukan untuk mencegahnya. Siswa diingatkan agar tidak ikut mengejek, menertawakan, mengucilkan korban, ataupun menyebarkan konten yang merendahkan orang lain.

Sebaliknya, mereka didorong untuk menunjukkan kepedulian dengan mendampingi korban dan melaporkan kejadian kepada guru, orang tua, atau orang dewasa tepercaya. Langkah ini penting agar perundungan tidak dianggap sebagai hal biasa dan korban mendapatkan bantuan yang diperlukan.

Kepala SMP Negeri 4 Kota Pasuruan, Makhrus Siddiq, S.Psi., M.Pd.I., turut menjadi bagian dari lingkungan pendidikan yang mendukung pembentukan karakter dan penguatan akhlak peserta didik. Sinergi antara sekolah dan penyuluh agama diharapkan mampu menumbuhkan budaya saling menghormati serta menciptakan ruang belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.

Sebagai bahan pendukung pembelajaran, tim penyuluh juga menyediakan materi “Bullying dalam Pandangan Islam”dalam format PDF. Materi tersebut memuat pengertian dan bentuk-bentuk perundungan, landasan ajaran Islam, dampak bullying, serta langkah-langkah pencegahan dan penanganannya.

Melalui kegiatan BRUS ini, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Purworejo berharap para remaja semakin memahami bahwa setiap orang berhak merasa aman, dihormati, dan diperlakukan secara bermartabat. Sekolah bukan sekadar tempat menimba ilmu, melainkan juga ruang untuk membangun persahabatan, mengembangkan potensi, dan menumbuhkan karakter yang berakhlak mulia.

Hentikan Bullying, Jaga Lisan, Jaga Martabat, Tebarkan Kasih Sayang. Pesan ini menjadi pengingat bahwa menciptakan lingkungan sekolah yang bebas perundungan dimulai dari kesadaran setiap individu untuk menghargai dan memperlakukan sesama dengan baik. (Qien)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *