Survei Lokasi Hibah Tanah untuk KUA Panggungrejo, Sinergi Pemkot dan Kemenag Kian Menguat
Dalam rangka persiapan rencana pemberian tanah hibah dari Pemerintah Kota Pasuruan untuk Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Panggungrejo, telah dilaksanakan kegiatan survei lokasi di wilayah Kecamatan Panggungrejo (11/02). Kegiatan tersebut berlangsung lancar dan penuh keakraban sebagai wujud sinergi antara Pemerintah Kota Pasuruan dan Kementerian Agama Kota Pasuruan.
Survei lokasi ini dihadiri oleh Camat Panggungrejo Hermanto, SE; Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pasuruan Dr. H. Rasyidi, S.Ag., M.Si; Kasubbag TU H. Moh. Isnaini Yulad, S.Ag., M.Pd.I; Plt. Kasi Bimas Islam H. Hakam Hamidi, S.Ag., M.Pd.I; Kepala KUA Kecamatan Panggungrejo M. Kholil, S.Ag; serta Penyuluh Agama KUA Panggungrejo Herman Felani, M.Sy.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Panggungrejo menyampaikan harapannya agar proses hibah tanah dapat segera ditindaklanjuti secara konkret. Ia berpesan kepada Kepala Kemenag Kota Pasuruan untuk segera menghadap Wali Kota Pasuruan guna menegaskan sekaligus menuntaskan rencana hibah tersebut, termasuk menyampaikan kebutuhan luas tanah yang representatif untuk pembangunan kantor KUA.
“Kami berharap Bapak Kepala Kemenag dapat segera berkoordinasi dengan Wali Kota untuk mempertegas dan menuntaskan rencana hibah ini, termasuk menyampaikan harapan terkait luas lahan yang dibutuhkan agar ke depan KUA Panggungrejo memiliki kantor yang layak dan representatif,” ujar Hermanto.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Pasuruan Dr. H. Rasyidi menyambut baik dukungan yang diberikan Pemerintah Kecamatan Panggungrejo. Ia menegaskan komitmen Kemenag untuk terus meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pelayanan keagamaan bagi masyarakat.
“Sinergi ini menjadi langkah awal yang sangat baik. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti rencana ini agar KUA Panggungrejo nantinya dapat memiliki kantor yang lebih representatif demi pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ungkapnya.
Diharapkan, rencana hibah tanah tersebut segera terealisasi sehingga KUA Kecamatan Panggungrejo dapat memiliki gedung kantor yang memadai, nyaman, dan mampu menunjang peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
