Sinergi Bangun Integritas: MAN Kopas Dalami PMPZI di Kemenag Kota Pasuruan
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pasuruan menerima kunjungan konsultasi, koordinasi, dan pendampingan dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Pasuruan terkait pelaksanaan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMP ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Kamis, 9 April 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat MAN Kota Pasuruan Nomor B-292/Ma.13.27.1/PP.00.6/04/2026 perihal permohonan pendampingan PMP ZI.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh belasan pengurus dan koordinator Tim Zona Integritas MAN Kota Pasuruan. Dalam pertemuan tersebut, Tim ZI MAN Kopas melakukan diskusi intensif terkait strategi, mekanisme, serta langkah-langkah penyusunan dokumen dan eviden yang diperlukan dalam PMP ZI menuju WBK.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk belajar dan menduplikasi praktik baik pembangunan Zona Integritas yang telah diterapkan di Kemenag Kota Pasuruan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan MAN Kota Pasuruan dalam membangun sistem kerja yang bersih, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Sebagai informasi, Kemenag Kota Pasuruan telah berhasil melalui tahapan PMP ZI dan masuk dalam 15 besar usulan tingkat Provinsi. Capaian tersebut menjadi modal penting karena Kemenag Kota Pasuruan juga telah diusulkan untuk mengikuti penilaian lanjutan oleh Tim Penilaian Internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.
Melalui kegiatan konsultasi ini, diharapkan MAN Kota Pasuruan mampu memperkuat persiapan pelaksanaan PMP ZI secara lebih sistematis dan terarah, sekaligus mempercepat langkah menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. Kemenag Kota Pasuruan pun menyambut baik sinergi tersebut sebagai wujud komitmen bersama dalam membangun budaya kerja yang berintegritas di lingkungan Kementerian Agama.
