Perpres Ditjen Pesantren Ditandatangani, Kemenag Kota Pasuruan Sambut Baik Penguatan Layanan Pendidikan Pesantren
Kemenag Kota Pasuruan menyambut baik kabar ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi penguatan tata kelola dan layanan pendidikan pesantren di Indonesia, termasuk di wilayah Kota Pasuruan yang memiliki potensi besar dalam pengembangan lembaga pendidikan keagamaan Islam.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa Perpres mengenai pembentukan Ditjen Pesantren telah resmi ditandatangani dan saat ini sedang memasuki tahap telaah di Sekretariat Umum untuk segera diundangkan ke dalam Lembaran Negara.
“Perpres tentang Direktorat Jenderal Pesantren sudah ditandatangani. Saat ini sedang dalam tahap telaah di Sekretariat Umum untuk segera diundangkan ke dalam Lembaran Negara. Kehadiran Ditjen Pesantren adalah sebuah keniscayaan mengingat besarnya populasi pesantren, jumlah santri, hingga peran strategis para kiai bagi bangsa ini,” ujar Wamenag saat memberikan arahan pada kegiatan Penyusunan Rancangan Organisasi dan Tata Kerja Ditjen Pesantren dan Direktorat Vokasi di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Staf Khusus Menteri Agama Nona Gayatri Nasution, Staf Ahli Menteri Agama Faisal Ali Hasyim, Tenaga Ahli Menteri Agama Junisab Akbar dan Jaka Setiawan, Direktur Pesantren Basnang Said, serta jajaran pejabat Kementerian Agama lainnya.
Kemenag Kota Pasuruan menilai pembentukan Ditjen Pesantren merupakan langkah strategis dalam memperkuat perhatian pemerintah terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan yang memiliki kontribusi besar dalam membangun karakter bangsa, membentuk generasi religius, serta menjaga moderasi beragama.
Struktur Organisasi Dirancang Komprehensif
Dalam rancangan organisasi yang sedang dimatangkan, Ditjen Pesantren diproyeksikan memiliki lima direktorat strategis, yakni Direktorat Pendidikan Muadalah, Diniyah Formal, dan Kajian Kitab Kuning; Direktorat Pendidikan Ma’had Aly; Direktorat Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Qur’an; Direktorat Pemberdayaan Pesantren; serta Direktorat Pengembangan Dakwah Pesantren.
Menurut Wamenag, struktur tersebut dirancang agar pelayanan terhadap pesantren dapat berjalan maksimal dan saling melengkapi.
“Struktur ini dirancang sedemikian rupa agar kerja Ditjen Pesantren bisa maksimal. Jika salah satu unsur ini tidak ada, maka gerak organisasi akan pincang dalam melayani kebutuhan pesantren yang sangat kompleks,” imbuhnya.
Selain struktur kelembagaan, Wamenag juga menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang akan mengisi unit baru tersebut. Ia mengingatkan agar proses rekrutmen personel segera dipersiapkan sehingga Ditjen Pesantren dapat beroperasi cepat dan efektif.
Wamenag juga mensyaratkan agar posisi-posisi strategis diisi oleh figur yang memiliki pengalaman empiris dan memahami kultur pesantren secara mendalam.
“Untuk urusan kurikulum dan pengasuhan asrama, harus diisi oleh orang-orang yang benar-benar memahami ‘ruh’ pesantren. Sementara untuk bidang seperti pemberdayaan, kita bisa melibatkan tenaga ahli yang kompeten di bidangnya,” tegasnya.
Dengan hadirnya Ditjen Pesantren, Kementerian Agama optimistis dapat memperkuat ekosistem pendidikan pesantren sehingga mampu mencetak generasi yang unggul secara intelektual, memiliki kedalaman spiritual, serta berdaya saing dalam menghadapi tantangan zaman.
