Momen Spesial Toleransi di Pasuruan: Warga Non-Muslim Ikrarkan Wakaf Tanah kepada Muhammadiyah
Pemandangan yang menyejukkan hati sekaligus mencerminkan indahnya toleransi dan kepedulian sosial hadir di Kota Pasuruan. Pada Jumat, 14 Agustus 2026, seorang warga non-Muslim, Sunaryo, menyerahkan aset tanahnya melalui ikrar wakaf kepada Nadzir Persyarikatan Muhammadiyah Kota Pasuruan.
Aset tanah tersebut berada di kawasan Perumahan Gading Permai, Kelurahan Petahunan, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Prosesi ikrar wakaf berlangsung khidmat di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Gadingrejo, Abdul Hakim, S.Ag., M.Pd.I., dengan suasana penuh keakraban dan kekeluargaan.
Kegiatan dibuka oleh Syafi’ah, S.Pd.I., Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gadingrejo. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas niat tulus wakif yang menunjukkan kepedulian terhadap kemaslahatan masyarakat tanpa menjadikan perbedaan keyakinan sebagai penghalang untuk berbuat baik.
Wujud Nyata Kemanusiaan dan Toleransi
Peristiwa ini menjadi gambaran bahwa semangat berbagi dan kepedulian sosial dapat tumbuh melampaui sekat-sekat perbedaan. Ikrar wakaf tersebut tidak hanya memiliki dimensi keagamaan, tetapi juga menjadi bentuk kontribusi nyata bagi kemanusiaan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Kelurahan Petahunan.
“Ini adalah momen yang sangat indah dan bersejarah. Perbedaan keyakinan tidak menghalangi seseorang untuk berbuat kebaikan dan mempercayakan amanah besar ini kepada Muhammadiyah yang dikenal amanah dan profesional dalam mengelola aset keumatan,” ungkap H. Abdul Hakim seusai menyaksikan prosesi ikrar wakaf.
Amanah untuk Kemanfaatan Masyarakat
Nadzir Persyarikatan Muhammadiyah Kota Pasuruan menyambut amanah tersebut dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab. Tanah wakaf di kawasan Perumahan Gading Permai tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program sosial dan keumatan yang memberikan kemanfaatan bagi masyarakat sekitar.
Pemanfaatan aset wakaf diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menghadirkan kemaslahatan bersama, tanpa membedakan latar belakang masyarakat yang menerima manfaatnya.
Peristiwa yang berlangsung pada Jumat penuh berkah ini menjadi catatan indah bagi kehidupan sosial dan kerukunan antarumat beragama di Kecamatan Gadingrejo dan Kota Pasuruan. Sebuah teladan bahwa kebaikan, kepedulian, dan semangat berbagi merupakan nilai kemanusiaan yang dapat menyatukan siapa saja di tengah keberagaman.
