Melegalkan Aset Umat, Kemenag Kota Pasuruan Pimpin Ikrar Wakaf Masjid Al-Hidayah ke Nahdlatul Ulama (NU)
Komitmen dalam menjaga dan melegalkan aset umat kembali diwujudkan di wilayah Kota Pasuruan. Kepala KUA Purworejo, Mochamad Mustofa, S.Sos.I., selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), memimpin langsung prosesi Ikrar Wakaf tanah Masjid Al-Hidayah pada Jumat (22/5). Kegiatan berlangsung khidmat di Masjid Al-Hidayah, Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.
Tanah wakaf seluas 109 meter persegi tersebut berasal dari perusahaan PT. Bina Harjo Utomo yang pada kesempatan itu diwakili langsung oleh Direktur Utama, Gesang Sudrajat. Tanah tersebut secara resmi diikrarkan sebagai wakaf untuk dikelola oleh Nazhir Organisasi, yakni Perkumpulan Nahdlatul Ulama (NU).
Prosesi ini turut dihadiri Ketua PCNU Kota Pasuruan sekaligus Ketua Nazhir NU Kota Pasuruan, KH. Mohammad Nailur Rochman. Sebelum pelaksanaan ikrar wakaf, sosok yang akrab disapa Gus Amak itu terlebih dahulu memimpin pengambilan sumpah Nazhir sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab dalam pengelolaan aset wakaf untuk kemaslahatan umat.
Dalam sambutannya, Mochamad Mustofa menyampaikan bahwa legalitas aset wakaf menjadi langkah penting untuk menjaga keberlangsungan fungsi rumah ibadah sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Ini merupakan bentuk ikhtiar bersama dalam menjaga kesucian dan keberlanjutan aset umat. Dengan legalitas yang jelas, jamaah Masjid Al-Hidayah dapat beribadah dengan tenang dan pengelola memiliki dasar hukum yang kuat,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Pasuruan, Hakam Hamidi, M.Pd.I., guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan syariat maupun regulasi negara. Kelancaran administrasi wakaf juga mendapat pendampingan dari Ainul Yaqin, Penyuluh Agama Islam bidang wakaf KUA Purworejo.
Dengan terlaksananya ikrar wakaf ini, Masjid Al-Hidayah Wirogunan kini resmi memiliki legalitas sebagai aset wakaf umat di bawah naungan Perkumpulan Nahdlatul Ulama dan diharapkan dapat terus dimanfaatkan untuk kepentingan ibadah serta kemaslahatan masyarakat luas. (Red)
