KUA Panggungrejo Tandatangani Pengesahan Nadzir Wakaf, Menegaskan Peran Penting Wakaf Bagi Kemajuan Umat

  • KUAPANGGUNGREJO
  • Disukai 0
  • Dibaca 63 Kali

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan melaksanakan penandatanganan pengesahan nadzir wakaf untuk dua sarana ibadah yang berada di Kelurahan Bugul Lor, Senin (12/1). Dalam kegiatan tersebut, Masjid Baitul Haq memperoleh pengesahan nadzir untuk empat bidang tanah wakaf, sementara Musholla Baitussalam resmi memiliki nadzir untuk dua bidang tanah wakaf.

Kepala KUA Kecamatan Panggungrejo, M. Holil, S.Ag., menegaskan bahwa wakaf memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan dan kemakmuran umat. Menurutnya, wakaf bukan semata-mata penyerahan aset, melainkan wujud kontribusi nyata untuk keberlangsungan pelayanan keagamaan dan kesejahteraan masyarakat. “Wakaf merupakan investasi jangka panjang yang manfaatnya dapat dirasakan oleh generasi mendatang, baik dalam peningkatan kualitas ibadah maupun pemberdayaan umat,” tuturnya.

Pengesahan nadzir dilakukan melalui tahapan administrasi dan verifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyuluh Agama Islam KUA Panggungrejo, Muhammad Nafik, S.Psi., yang turut mendampingi proses tersebut, menjelaskan bahwa legalitas nadzir menjadi kunci utama dalam menjamin pengelolaan wakaf yang profesional, amanah, dan berkelanjutan. “Dengan adanya nadzir yang sah, pengelolaan aset wakaf dapat berjalan secara transparan serta sesuai dengan prinsip syariah dan regulasi negara,” jelasnya.

Kegiatan penandatanganan pengesahan nadzir ini dihadiri oleh para nadzir yang telah ditetapkan serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan nyata terhadap penguatan tata kelola wakaf dan pengembangan sarana ibadah di wilayah Kelurahan Bugul Lor.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *