KUA Panggungrejo Gelar Pernikahan Warga Panggungrejo–Prancis

  • KUAPANGGUNGREJO
  • Disukai 20
  • Dibaca 147 Kali

Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, pada Rabu pagi (18/12), menjadi lokasi pelaksanaan akad nikah antara calon pengantin laki-laki asal Kecamatan Panggungrejo dengan calon pengantin perempuan berkewarganegaraan Prancis. Prosesi pernikahan berlangsung khidmat, tertib, dan penuh kekhusyukan, dipimpin langsung oleh Penghulu yang juga Kepala KUA Kecamatan Panggungrejo.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan serta pembacaan Surah Al-Fatihah secara bersama-sama, kemudian dilanjutkan dengan prosesi inti akad nikah yang dipandu oleh M. Kholil, S.Ag. Seluruh tahapan berlangsung dengan lancar sesuai dengan tuntunan syariat Islam.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran petugas KUA Kecamatan Panggungrejo, keluarga besar kedua mempelai, serta tokoh agama setempat yang hadir memberikan doa restu bagi kedua mempelai.

Dalam arahannya, Kepala KUA Kecamatan Panggungrejo, M. Kholil, S.Ag., menekankan pentingnya proses legalisasi buku nikah di Kantor Wilayah Kementerian Agama. Ia menyampaikan bahwa legalisasi tersebut tidak hanya bersifat administratif, namun merupakan langkah strategis untuk menjamin keabsahan dokumen pernikahan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan hukum di luar negeri.

Dengan terlaksananya akad nikah ini, diharapkan pasangan pengantin dapat membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan ketentuan hukum yang berlaku.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *