Kemenag Kota Pasuruan Dampingi Penerbitan Sertifikat Wakaf, Perkuat Kepastian Hukum Musholla Baitur Rohmah
Kemenag Kota Pasuruan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Panggungrejo terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan administrasi wakaf. Salah satunya diwujudkan melalui pendampingan penerbitan sertifikat wakaf untuk Musholla Baitur Rohmah, Kelurahan Kebonsari.
Pendampingan dilakukan secara bertahap sejak proses awal pengurusan administrasi hingga terbitnya sertifikat wakaf. Proses tersebut kemudian ditandai dengan penyerahan sertifikat wakaf Musholla Baitur Rohmah kepada nadzir pada Selasa sore (18/8/2026) di KUA Kecamatan Panggungrejo.
Sertifikat wakaf diserahkan kepada nadzir Musholla Baitur Rohmah, Slamet Riyadi dan Gatot Santoso. Penerbitan sertifikat ini menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian administrasi dan legalitas atas aset wakaf, sekaligus memastikan aset tersebut dapat terus dimanfaatkan untuk kepentingan ibadah dan kemaslahatan masyarakat.
Mewakili Kepala KUA Kecamatan Panggungrejo, Ustadz Akhmad Sukhaemi, S.Pd.I., selaku Penyuluh Agama Islam KUA Panggungrejo, menyampaikan apresiasi atas terselesaikannya proses pengurusan sertifikat wakaf tersebut.
Ia berharap para nadzir tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga mampu mengoptimalkan peran dalam menjaga, mengelola, dan memakmurkan aset wakaf agar memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.
“Kami berharap para nadzir semakin memaksimalkan peran dan fungsinya dalam memakmurkan musholla, sehingga aset wakaf ini benar-benar memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” ungkap Ustadz Sukhaemi.
Penyerahan sertifikat wakaf tersebut turut dihadiri Ahmad Najib, S.Ag., Penghulu KUA Panggungrejo; Khamzah, S.Pd.I.; M. Nafik, S.Psi.; Akhmad Sukhaemi, S.Pd.I.; serta Herman Felani, S.HI., selaku Penyuluh Agama Islam KUA Panggungrejo.
Layanan pendampingan wakaf yang dilakukan KUA Panggungrejo merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan keagamaan yang mudah, tertib, dan memberikan kepastian kepada masyarakat. Pendampingan sejak tahap awal hingga penyelesaian administrasi juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi wakaf sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset yang telah diwakafkan untuk kepentingan umat.
Dengan diterbitkannya sertifikat wakaf Musholla Baitur Rohmah, diharapkan para nadzir bersama masyarakat Kelurahan Kebonsari semakin optimal dalam mengembangkan fungsi musholla sebagai pusat ibadah, pembinaan keagamaan, pendidikan, serta kegiatan sosial kemasyarakatan.
Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran KUA Panggungrejo dalam memberikan pelayanan wakaf yang tidak berhenti pada aspek administrasi, tetapi juga mendorong agar aset wakaf dapat dikelola secara amanah dan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat.
