Kemenag Kopas Gandeng UIN Tulungagung Dalam Gelaran BRUS, Bahas Bahaya Bullying dan Batasan Pergaulan Remaja

  • KUA_GADINGREJO
  • Disukai 1
  • Dibaca 11 Kali

Kolaborasi apik ditunjukkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Gadingrejo Kota Pasuruan dengan mahasiswa UIN Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung. Keduanya sukses menggelar kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) pada hari Rabu, 30 September 2026, bertempat di SMPN 7 Kota Pasuruan, Jl. Slamet Riyadi Simpang Tiga Sebani, Kota Pasuruan.

Kegiatan yang diikuti oleh puluhan siswa-siswi SMPN 7 ini berlangsung dengan tertib, khidmat, namun sangat menarik dan interaktif berkat adanya sesi tanya jawab dan kuis berhadiah.

Kegiatan BRUS kali ini mengusung tema yang sangat relevan dengan dunia remaja saat ini, yaitu tentang krisis moral di kalangan pelajar.

Materi Pertama: Bahaya Bullying di Lingkungan Sekolah

Materi pertama disampaikan oleh Ustadz Samsul Arif Penyuluh Agama Islam KUA Gadingrejo.

Dalam paparannya yang sangat menyentuh, beliau menjelaskan bahwa bullying bukan sekadar candaan, melainkan perilaku dzolim yang sangat berbahaya.

"Anak-anakku, bullying itu dosa besar. Ada bullying fisik seperti memukul, bullying verbal seperti mengejek nama orang tua, dan yang paling marak sekarang adalah cyberbullying di media sosial," tegas beliau.

Di materi pertama ini Ustadzah Syafiah menambahkan serta memaparkan bahaya-bahaya bullying yang harus diketahui siswa:

1. Bahaya bagi Korban: Menimbulkan trauma mendalam, rasa tidak percaya diri, prestasi belajar menurun, depresi, bahkan bisa menimbulkan keinginan untuk menyakiti diri sendiri. Korban akan merasa sekolah bukan lagi tempat yang aman.

2. Bahaya bagi Pelaku: Pelaku bullying akan tumbuh menjadi pribadi yang tidak berempati, dijauhi teman, dan akan mendapat sanksi tegas dari sekolah serta mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan Allah SWT.

3. Bahaya bagi Sekolah: Menciptakan lingkungan sekolah yang tidak sehat, tidak nyaman, dan merusak nama baik sekolah. Padahal Islam sangat menjunjung tinggi prinsip memuliakan sesama manusia.


Materi Kedua: Batasan Pergaulan Remaja

Materi kedua disampaikan oleh Ustadz Akhmad Rifai Penyuluh Agama KUA Gadingrejo dengan tema Batasan-Batasan Pergaulan Remaja dalam Pandangan Islam.

Beliau mengingatkan bahwa masa SMP adalah masa pencarian jati diri yang rawan terjerumus pada pergaulan bebas.

"Islam tidak melarang bergaul, tapi Islam memberi batasan agar kita selamat. Pacaran yang berlebihan, berduaan di tempat sepi (khalwat), membuka aurat, dan ikut-ikutan tren negatif di TikTok/Instagram yang tidak sesuai syariat harus kita hindari," jelasnya.

Beliau memberikan 3 prinsip pergaulan sehat bagi remaja: 1) Jaga Aurat dan Pandangan, 2) Pilih Teman yang Sholih/Sholihah yang mengajak pada kebaikan, 3) Ingat Pengawasan Allah dan Orang Tua di manapun berada.


Sesi ini sangat relevan dan membuat siswa banyak melakukan introspeksi diri.

Sesi Tanya Jawab dan Penutup

Sesi ketiga yaitu tanya jawab interaktif dipandu langsung oleh mahasiswa dari UIN Tulungagung. Suasana menjadi sangat hidup. Banyak siswa yang curhat tentang pengalaman di-bully maupun melihat kasus bullying, serta bertanya tentang cara move on dari pergaulan yang toxic.

Untuk menambah semangat, setiap penanya dan penjawab kuis mendapatkan hadiah menarik dari tim KUA dan UIN Tulungagung.

Acara kemudian ditutup dengan *doa bersama yang dipimpin oleh Ustadz Akhmad Rifai,  memohon agar siswa-siswi SMPN 7 Kota Pasuruan dijauhkan dari perilaku bullying dan pergaulan bebas, serta menjadi generasi yang berakhlakul karimah, berprestasi, dan membanggakan orang tua.

Pihak SMPN 7 Kota Pasuruan yg di wakili Bpk Syaikhu menyambut baik dan berharap kegiatan BRUS kolaborasi KUA Gadingrejo dan UIN Tulungagung ini bisa terus berlanjut secara rutin agar mmbawa dampak positif bagi perkmbangan siswa.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *