Kemenag dan Lapas Klas II B Kota Pasuruan Teken Kerja Sama Pembinaan Spiritual, Rohani dan Mental Warga Binaan
Kemenag Kota Pasuruan menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Pasuruan dalam upaya meningkatkan pembinaan keagamaan bagi warga binaan. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian yang dilaksanakan pada Selasa (14/4/2026).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Klas II B Kota Pasuruan, Tri Wibawa Krstiyana, SH, MH, bersama Kepala Kemenag Kota Pasuruan, Dr. H. Rasyidi, S.Ag., M.Si, di lingkungan Lapas Kelas II B Kota Pasuruan.
Perjanjian kerja sama ini mencakup pelaksanaan bimbingan, penyuluhan, serta advokasi keagamaan bagi warga binaan pemasyarakatan. Program tersebut bertujuan untuk memperkuat pembinaan mental dan spiritual sebagai bagian penting dari proses rehabilitasi.
Dalam keterangannya, Triwibawa Krstiyanto menyampaikan bahwa pembinaan keagamaan merupakan salah satu pilar utama dalam membentuk karakter warga binaan. “Kami berharap melalui kerja sama ini, warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga mendapatkan bekal moral dan spiritual untuk kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Dr. H. Rasyidi menegaskan komitmen Kemenag Kota Pasuruan dalam mendukung program pembinaan di Lapas. Pihaknya akan menurunkan tenaga penyuluh agama untuk memberikan pendampingan secara berkelanjutan.
“Ini adalah bentuk sinergi nyata antara Kementerian Agama dan lembaga pemasyarakatan dalam membangun sumber daya manusia yang lebih baik, khususnya bagi warga binaan,” kata Rasyidi.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dari kolaborasi berkelanjutan yang mampu memberikan dampak positif, terutama dalam meningkatkan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai keagamaan bagi warga binaan, sehingga mereka dapat kembali ke tengah masyarakat dengan lebih siap dan berintegritas (rif/bms)
