Dari Kode Etik hingga Kompetensi, Kemenag Kopas Perkuat Profesionalitas ASN
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pasuruan menggelar Upacara Bendera Merah Putih dan doa bersama dalam rangka agenda rutin setiap tanggal 17, Kamis (17/9). Kegiatan yang diikuti seluruh ASN tersebut berlangsung khidmat dengan M. Kholil, S.Ag., Kepala KUA Panggungrejo, bertindak sebagai pembina upacara.
Dalam amanatnya, M. Kholil mengingatkan seluruh ASN untuk tidak sekadar mengucapkan Kode Etik Kementerian Agama, tetapi juga mengamalkannya dalam pelaksanaan tugas. Ia menekankan tiga sikap utama yang perlu terus dijaga, yakni disiplin, profesional, dan inovatif.
Menurutnya, profesionalitas harus diiringi dengan kemauan untuk terus meningkatkan kompetensi sesuai bidang tugas. Pesan ini secara khusus ditujukan kepada para penghulu agar tidak hanya menguasai kompetensi teknis kepenghuluan, tetapi juga mampu berinteraksi dengan masyarakat serta memperkuat pemahaman keagamaan.
“Di masyarakat, penghulu sering disebut Pak Kiai Penghulu. Karena itu, kompetensi dan akhlak kita juga harus mencerminkan harapan masyarakat,” pesannya.
Sebagai bagian dari penguatan kompetensi, Kemenag Kota Pasuruan bersama APRI Kabupaten dan Kota Pasuruan mendorong para penghulu mengikuti pembelajaran metode Al-Miftah di Kecamatan Kejayan untuk meningkatkan kemampuan memahami kitab kuning.
M. Kholil juga mengingatkan seluruh unit kerja agar terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, termasuk penyelesaian layanan pendidikan madrasah, pesantren, PAI, hingga layanan KUA. Khusus layanan KUA, pencatatan pernikahan menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pasangan maupun anak.
Menutup amanat, ia mengajak seluruh ASN menjadikan momentum tanggal 17 sebagai pengingat untuk terus menjaga komitmen terhadap Kode Etik Kementerian Agama sekaligus meningkatkan kompetensi dan profesionalitas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
