Kemenag Hadir di Lapas Pasuruan: Kultum Ramadhan Bangkitkan Semangat Taqwa Warga Binaan

  • KUA_BUGULKIDUL
  • Disukai 0
  • Dibaca 21 Kali

Suasana religius menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kota Pasuruan pada Kamis malam, 26 Februari 2026. Sekitar 70 warga binaan dengan penuh khidmat mengikuti kegiatan Kuliah Tujuh Menit (Kultum) Ramadhan yang digelar pukul 19.00–20.00 WIB di lapas yang beralamat di Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari program pembinaan mental dan spiritual bagi warga binaan selama bulan suci Ramadhan. Rangkaian acara diawali dengan salat Isya berjamaah, dilanjutkan salat Tarawih berjamaah. Setelah itu, jamaah mengikuti kultum yang disampaikan oleh Ustadz M. Sulthon Fathoni, S.Pd.I., Penyuluh Agama Islam dari KUA Bugul Kidul.

Dalam tausiyahnya bertema “Momentum Ramadhan untuk Meningkatkan Ketakwaan kepada Allah SWT”, Ustadz Sulthon menjelaskan bahwa kewajiban puasa Ramadhan ditegaskan dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 183. Ia juga menyampaikan bahwa ibadah puasa telah disyariatkan sejak umat-umat terdahulu, termasuk pada masa Nabi Adam AS, meskipun dengan ketentuan yang berbeda pada setiap zaman.

“Tujuan utama disyariatkannya puasa adalah membentuk pribadi yang bertakwa. Ketakwaan itu tercermin dari perubahan sikap dan perilaku kita setelah Ramadhan berlalu,” tutur Ustadz Sulthon, dengan merujuk pada Al-Qur’an, hadis, serta literatur klasik (kitab kuning).

Ia menekankan, salah satu indikator puasa yang diterima Allah SWT adalah adanya peningkatan kualitas diri—baik dalam aspek ibadah, akhlak, maupun kepedulian sosial—dibandingkan sebelum memasuki bulan Ramadhan.

Kegiatan kultum Ramadhan ditutup dengan salat Witir berjamaah dan doa bersama. Di akhir tausiyahnya, penceramah mengajak seluruh jamaah menjadikan Ramadhan sebagai momentum berharga untuk berbenah, memperbaiki diri, dan menata masa depan yang lebih baik.

Kegiatan ini selaras dengan komitmen Kementerian Agama Republik Indonesia dalam memperkuat pembinaan keagamaan di berbagai lapisan masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan. (MSF)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *